Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta membuat fakta integritas dengan seluruh aparaturnya hingga ke lapisan bawah (kepala lingkungan), dengan lakukan pemeriksaan atau tes urine terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Himbauan ini disampaikan anggota DPRD Medan, H. Sabar Syamsurya Sitepu, saat berbicara dengan wartawan, Kamis (29/1), menyikapi langkah-langkah yang telah dilakukan Poldasu, Polresta Medan, maupun Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya di Sumut, yang telah melakukan tes urine.
“Tes urine ini kita maksudkan bukan mengartikan adanya keterlibatan aparatur Pemko Medan dalam penyalahgunaan narkoba. Tapi langkah ini sebagai salah wujud preventif atau pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegas Sabar.
Sebab, lanjut politisi Partai Golkar itu, tidak menutup kemungkinan adanya oknum aparatur Pemko Medan terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. “Tentu lebih baik kita melakukan tes urine sebagai langkah antisipasi,” katanya.
Apalagi, imbuh anggota DPRD Medan tiga periode itu (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019) itu, belakangan ini oknum Satpol PP Kabupaten Langkat, ditangkap pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) Langkat, karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Artinya, pemakaian dan peredaran narkoba saat ini benar-benar telah masuk ke semua lapisan masyarakat. Tentunya ancaman bagi generasi muda kita depan. Makanya semua pihak juga komit untuk mencegah dan memberantasnya,” tegas Sabar.
Salah satu yang bertanggungjawab untuk melakukan pencegahan di Kota Medan adalah Pemko. Sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia, Kota Medan jelas-jelas akan menjadi sasaran empuk bandar dan jaringan narkoba untuk memasarkan barangnya.
“Jadi, sangat tepat kalau Pemko Medan melakukan tes urine terhadap aparatur hingga ke kepling. Setidaknya ini kan salah bentuk keseriusan Pemko dalam pemberantasan narkoba. Dan dilakukan fakta integritas, apabila dalam tes urine memang terbukti positif, maka oknum aparatur tersebut bersedia dipecat,” tegas Sabar.
Hal ini, menurut Sabar, harus segera dilakukan. “Jangan sampai Pemko Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut, terlambat dari kabupaten/kota lain yang telah melakukan tes urine. Kan malu kita. Makanya kita desak Pemko Medan segera melakukan tes urine. Dan kami sebagai anggota dewan pun siap melakukan tes urine,” ujar Sabar.
Di sisi lain, Sabar juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Medan, Nico Afinta, beserta jajarannya, yang terus komit dan melakukan peningkatan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Karena sudah banyak pengungkapan kasus narkoba dilakukan Polresta Medan dan jajarannya,” kata Sabar.
Demikian juga dengan kasus tindak kriminal lainnya, imbuh Sabar, pihak Polresta Medan dan jajarannya juga telah banyak mengungkapkan kasusnya. “Dan ke depan tentunya kita berharap lebih ditingkatkan lagi, dengan harapan kondusifitas, keamanan, kedamaian masyarakat terwujud,” pungkasnya. (sus)
0 komentar:
Posting Komentar