Latest News
Jumat, 30 Januari 2015

Proyek Becak Sampah di Medan Diduga Digelapkan

Dijadikan Ajang Penggerogotan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengemudikan becak sampah bantuan
 CSR Bank Mandiri di Kantor Dinas Kebersihan Jalan Pinang Baris Medan, Senin (19/1) lalu.
Medan | Promedia
Bank Sumut, Bank Mandiri bahkan PTPN4 selaku stakeholder melalui Coorporate Sosial Responsibility (CSR) mengucurkan bantuan ke Pemko Medan dalam bentuk kenderaan becak bermotor (Betor) pengangkut sampah nilai anggarannya miliaran rupiah lebih.

Namun respon kucuran dana CSR perusahaan milik negara tersebut diduga telah dijadikan ajang penggerogotan di Pemko Medan. Dan konspirasi dugaan penggerogotan keuangan negara tersebut diduga terjadi di Dinas Kebersihan Medan.

Tahun 2014 ini, Bank Sumut dan Bank Mandiri mengucurkan lagi dana CSR untuk bantuan betor pengangkut sampah dan tahun bersamaan pada kegiatan APBD Medan 2014 juga dianggarkan pengadaan betor pengangkut sampah.

Lebih mencengangkan lagi, pengadaan betor pengangkut sampah tersebut merupakan dua kegiatan pada APBD Medan 2014 di tahun yang bersamaan pula. Bantuan dana CSR Bank Sumut berupa 40 unit betor pengakut sampah, sedangkan Bank Mandiri mengucurkan bantuan berupa 10 unit betor kounteiner untuk keperluan mengangkut sampah di Kota Medan.

Data diperoleh Promedia, dua kegiatan tahun bersamaan pada APBD Medan 2014 dianggarkan pengadaan betor pengangkut sampah. Pertama nilainya Rp888.522.270 dan kedua dari anggaran pengadaan betor pengangkut sampah tersebut senilai  Rp1.247.579.400.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Sutan Endar Lubis, ketika dikonfirmasi Promedia di kantornya, Kamis (29/1) siang, terkait dugaan telah terjadi penggelapan atau korupsi besar pada proyek pengadaan betor pengangkut sampah sumber dari APBD Medan 2014 membantah.

"Ah ada-ada saja itu, masa zaman sekarang ini masih ada saja orang yang meributkan kegiatan APBD. Proyek tersebut terealisasi," katanya langsung mengalihakn pembicaraan ke masalah loyalitas kereja penyapu jalan di Kota Medan.

Disinggung jumlah barang pada pengadaan Betor pengangkut sampah dia Dinas Kebersihan Medan, dikatakan Endar jumlahnya sebanyak 109 unit. Dan jumlah tersebut sudah termasuk bantuan CSR Bank Sumut sebanyak 40 unit dan Bank Mandiri 10 unit.

Dikatakan Endar, jumlah 109 unit betor pengangkut sampah sebenarnya tidak mencukupi untuk dibagikan keseluruh kelurahan di Kota Medan yang jumlahnya 150 kelurahan.

"109 unit betor pengangkut sampah tersebut sudah kita distribusikan ke kelurahan-kelurahan dan kelurahan yang tidak dapat jatah diakibatkan kurangnya perhatian terhadap perawatan barang tersebut," jelasnya.

Lebih detail Promedia mempertanyakan keberadaan dua mata anggaran pada kegiatan belanja pengadaan ditampuk di APBD tahun bersaman yakni 2014, Endar selalu mengelak dan dia lebih memilih untuk membicarakan persoalan lain tentang kondisi kebersihan di Kota Medan.

Sementara itu Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (GERAKSU) menuding proyeksi dua mata anggaran pengadaan di tahun yang sama di Dinas Kebersihan Medan lebih menjurus pada dugaan korupsi pejabat di Pemko Medan. Mengingat di tahun bersamaan CSR Bank Sumut dan Bank Mandiri juga dikucurkan.

"Jelas harus dicurigai, apakah dana bantuan Bank Sumut dan Mandiri dijadikan ajang penggerogotan atau justru penggelapan tersebut dilakukan melalui dana APBD Medan 2014. Bagaimana bisa di tahun bersamaan terjadi dua item kerja dengan kegiatan yang sama pula," tanya Ketua GERAKSU, J Sitorus kepada Promedia, Kamis (29/1).

J Sitorus tersentak mendengar kenyataan yang benar-benar terjadi di Dinas Kebersihan Medan. Dikatakannya, kegiatan APBD 2014 telah 'dipreteli' setelah pada tahun yang sama Bank Sumut dan Mandiri juga mengucurkan dana CSR nya dengan pengadaan yang sama pada kegiatan APBD 2014 yakni pengadaan becak sampah.

"Jangan terjadi pembiaran dilakukannya konspirasi korupsi. Pihak terkait harus jeput bola menyikapi hal ini. Proyek tersebut harus diusut dan diselidiki. Ini sebuah konspirasi pembiaran digerogotinya uang rakyat dengan membuat mata kegiatan yang tumpang tindih. Kadis Kebersihan Kota Medan, Sutan Endar
Lubis harus diperiksa," desak J Sitorus.

Dikatakannya, masalah ini akan terus dicecar. GERAKSU bersama Harian Promedia akan melakukan pendalaman kasus melalui investigasi agar segera terungkap dalang permainan kotor ini. (Tim)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Proyek Becak Sampah di Medan Diduga Digelapkan Rating: 5 Reviewed By: Unknown