Latest News
Jumat, 30 Januari 2015

Jabatan Dirut PDAM Tirtanadi Dibandrol Rp3 M

M.Fauzi Hafiz: Pemilihan Hanya Kepentingan Orang Tertentu

ILUSTRASI

Medan | Promedia
Kejar mengejar kursi orang nomor satu disuatu instansi, saat ini semakin gila.! Pasalnya, selain tak mematuhi aturan yang diamanahkan Peraturan Daerah (Perda) No.10 Tahun 2013 tentang PDAM Tirtanadi, disebut-sebut untuk mendapatkan posisi jabatan Direktur Utama (Dirut) di PDAM Tirtanadi dibandrol hingga Rp3 miliar.

Terkait isu tersebut, Anggota Komisi C DPRD Sumut, Muchri Fauzi Hafiz mengatakan, kondisi itu menunjukkan pemilihan Direksi PDAM Tirtanadi bukan berdasarkan kepentingan masyarakat. "Tapi karena kepentingan politik dan sekelompok orang tertentu," katanya.

Untuk itu, PDAM Tirtanadi harus diselamatkan dari hegemoni politik dan monopoli kelompok tersebut. "Proses seleksi calon direksi inilah saat yang strategis untuk melakukan perbaikan. PDAM Tirtanadi adalah perusahaan vital menyangkut kepentingan masyarakat. Banyak sekali kepentingan orang dan masyarakat yang harus kita jaga bersama di PDAM Tirtanadi. Sekarang posisi itu ada sama Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Gubsu harus harus mengedepankan kepentingan masyarakat banyak di atas kepentingan kelompok lainnya," tegas Fauzi.

Sebagai anggota dewan, kata Fauzi, pihaknya di DPRD Sumut hanya bisa bersuara untuk melakukan provokasi positif agar direksi terpilih merupakan orang yang profesional. "Bukan direksi titipan dan bayaran yang diragukan kemampuannya," kata Fauzi lagi.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu tak bisa membayangkan, jika jabatan direksi dibayar dengan bandrol yang disebut-sebut sampai miliaran rupiah. "Kalau isu tersebut benar, bisa dipastikan PDAM Tirtanadi semakin terpuruk. PDAM Tirtanadi akan menjadi sapi perah oknum direksi yang terpilih," lanjutnya.

Apalagi, saat ini kondisi keuangan Pemprov Sumut kritis dan PDAM Tirtanadi terus minta dana penyertaan modal. Tentu perusahaan ini akan menjadi beban berat bagi keuangan Pemprov Sumut.

Fauzi berharap tim independen yang dibentuk Gubsu untuk memutuskan nama-nama calon direksi PDAM Tirtanadi harus diuji publik, agar isu yang menyebutkan jabatan direksi adalah jabatan bayaran dan penuh intervensi politik bisa diminimalisir. "Ini tantangan buat Gubsu Gatot Pujonugroho," pungkas Fauzi.

Sementara itu tiga dewan pengawas PDAM Tirtanadi, Nurdin Lubis, JB Siringo-ringo dan Ahmad Taufan Damanik, ketika dikonfirmasi melalui SMS terkait isu tersebut tidak memberikan keterangan. Hingga berita ini dikirimkan, tiga SMS yang dikirimkan kepada ketiga Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi tersebut tidak terbalas. (001)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Jabatan Dirut PDAM Tirtanadi Dibandrol Rp3 M Rating: 5 Reviewed By: Unknown